Pemerintahan Yang Baik
Thursday, March 20th, 2008Good Governance
Tahun ini tepat 100 tahun hari kebangkitan nasional dan juga bertepatan dengan 10 tahun reformasi. Perjalanan bangsa ini begitu kompleks dengan segala dinamika yang menggelutinya. Kekuasaan demi kekuasaan naik dan turun takhta silih berganti, sementara tidak ada perubahan revolusioner dalam birokrasi. Sehingga, tercipta sebuah adagium bahwa siapapun pemimpin pasti hasilnya sama saja. Beberapa masalah terjadi karena buruknya sistem birokrasi di Indonesia, antara lain: (1) Lambannya birokrasi sehingga menyebabkan ekonomi mengalam stagnasi bahkan regresi; (2) KKN yang merajalela; (3) Mental sebagian aparat birokrasi yang integritasnya dipertanyakan; dan (4) Rendahnya kualitas dan kinerja aparat.
Kondisi birokrasi seperti ini tentu saja membuat investasi luar negeri malas datang ke Indonesia karena masyarakat luar negeri masih percaya dengan persepsi sehingga jika ada penelitian yang dilakukan oleh lembaga kredibel seperti MTI, yang mengeluarkan indeks bahwa IPK kita 2,3 tentu mereka malas berinvestasi di Indonesia. Tidak ada Investasi maka gairah ekonomi akan semakin lesu.
Menghadapi permasalahan ini, kita jangan putus asa. Oleh karena itulah perlu solusi menangani permasalahan ini. Solusi itu adalah penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik atau Good Governance. Good Governance dapat diterapkan jika tiga pilar, yaitu Pemerintahan (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif), swasta yang berasaskan good corporate governance, dan masyarakat yang berdasarkan civil society dapat memainkan perannya masing-masing.
Idealnya, hubungan antara ketiga pilar tersebut harus dalam posisi seimbang, sinergis, dan saling mengawasi dengan kaidah checks and balances system. Penguasaan salah satu pilar terhadap pilar lainnya akan membuat reformasi kembali ke titik nadir. Good governance merupakan upaya untuk menyeimbangkan peranan ketiga pilar tersebut.
Pemerintahan memainkan peran dalam menciptakan kondisi politik dan hukum yang kondusif bagi swasta dalam berusaha dan rasa aman bagi masyarakat. Dunia usaha berperan dalam rangka penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, peningkatan ekonomi negara, dan pendapatan masyarakat. Sementara, masyarakat berfungsi menciptakan interaksi sosial, ekonomi, dan politik, pengawasan terhadap kinerja pemerintahan dan pembagunan, serta menjaga sendi-sendi demokrasi. Sehingga, jika pilar-pilar ini menjalankan fungsinya dengan bai akan terwujudnya Good Governance. Hanya saja permasalahan-permasalahan seperti kualitas aparatur yang masih rendah, pihak swasta yang lebih senang dengan sistem monopoli, sistem demokrasi yang hanya mencari kekuasaan, kepemimpinan yang lemah, dan masyarakat yang belum dewasa menghambat upaya penerapan Good Governance. Tetapi, kita jangan menyerah. Upaya menuju ke arah pemerintahan yang baik sudah sedikit banyak terwuju. Reformasi Birokrasi, penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi swasta, dan pendidikan politik bagi masyarakat merupakan solusi yang harus dilakukan. Dan ini terbukti berhasil seperti di Sragen, Solok, dan Jimbarana. Kunci keberhasilan ini adalah jangan menyerah dan terus berusaha dalam menciptakan Indonesia Baru walaupun hanya secara bertahap.