Adelin Lis
Adelin Lis
Dagelan terbesar di Bulan November. Bebasnya sang perampok hutan itu mengegerkan ranah hukum Indonesia. Bagaimana tidak dia divonis bebas oleh pengadilan. Sebuah keputusan yang mencabik-cabik keadilan di negeri ini. Setidaknya ada beberapa teori yang bisa menjelaskan mengapa ia bebas. Teori pertama dakwaan yang diajukan jaksa terlalu lemah dan tidak disertai bukti yang kuat sesuai dengan tuntutannya. Teori kedua, Hakim melihat bahwa Adelin Lis tidak bersalah. Teori ketiga, mafia peradilan dan mafia perhutanan bermain dengan menyuap hakim dan jaksa. Teori keempat kuatnya intervensi dari Menteri Kehutanan, M.S. Kabban, terutama adanya surat sakti kepada pengadilan bahwa Adelin Lis hanya melanggar administratif belaka. Sebuah hal yang menyesakkan ditengah hancurnya hutan Indonesia dan semangat pemberantasan illegal logging. Tetapi ini hanyalah teori konspirasi saja mengingat kini batang tubuh Adelin Lis telah hilang tak jelas rimbanya sehingga kita tidak tahu jalan cerita dari konspirasi. Secara mengejutkan kejaksaan melepaskannya pada tengah malam setelah vonis bebas, sehingga usaha polisi menangkapnya dengan dakwaan lain, yaitu money laundring GAGAL TOTAL.
Sekarang yang harus dilakukan, yaitu:
1. Polisi segera memburu Adelin baik di dalam negeri dengan menggunakan seluruh intelijen yang dimiliki polisi dan bekerjasama dengan interpol jika dia telah melarikan diri ke luar negeri.
2. Komisi Yudisial segera memeriksa hakim yang menangani kasus ini.
3. Mahkamah Agung segera melakukan eksaminasi secara internal terhadap hakim yang menangani kasus ini.
4. Kejaksaan segera memeriksa apakah jaksa dalam menjalankan tugas mulai dari awal penuntutan beserta bukti-bukti yang diajukan didepan majelis hakim serta case buildingnya sesuai prosedur atau tidak.
sehingga jika semua itu dilakukan maka kita akan berhasil mengungkap konspirasi serta dalang dibalik kasus ini.